Hengky Tetap Yakin Tak Bersalah
Kamis, 14 Januari 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA- Menjelang sidang pembacaan tuntutan atas dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan terdakwa Hengky Sulaeman Daud, Rabu (14/1), terdakwa mengaku yakin dituntut bebas. "Saya ini cuma pedagang. Saya tidak tahu apa-apa," tegas Hengky yang menghadiri sidang tanpa didampingi penasihat hukum. Karena itu ia yakin akan dituntut bebas karena yakin tak bersalah. Seperti dikabarkan, Direktur Istana Sarana Raya yang juga pemegang agen tunggal produk mobil pemadam kebakaran Morita dari Jepang itu, diduga ikut kerja sama untuk mencantumkan spesifikasi merek untuk memudahkan penjualan dengan kerja sama dengan Dirjen Otonomi Daerah Oentoro Mawardi.
Sebelum sidang di PN Tipikor itu berlangsung, Hengky tampak melayani pertanyaan setiap wartawan tanpa ada pengawalan ketat. Ia pun melayani permintaan foto dari para juru foto media massa yang meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut. "Saya tak tahu kenapa diperiksa. Saya tak pernah ambil uang negara, saya pedagang. Saya ini agen tunggal," ujarnya.
Baca Juga:
Sebagai pedagang, ia menyebutkan semua permintaan sudah disuplai sesuai kontrak. "Saya bahkan tidak mengambil uang muka," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menjelang sidang pembacaan tuntutan atas dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan terdakwa Hengky Sulaeman Daud, Rabu (14/1),
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers