Henny Mona Bakal Laporkan Rio Reifan ke Polisi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Henny Mona akan melaporkan mantan suaminya, Rio Reifan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski Rio baru saja ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat akibat kasus penyalahgunaan narkoba, dia tetap berniat melaporkan sang mantan.
Kuasa hukum Henny, Henry Indraguna mengatakan laporan itu dilakukan lantaran Rio telah mempermalukan kliennya di muka umum.
"Sudah menyerang kehormatan klien kami, harga diri ini, kan. Ya, tetap dilaporkan," ujar Henry di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Menurutnya, perkara yang akan dilaporkan pun berbeda dengan kasus yang menjerata Rio Reifan saat ini.
"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya, disertai oleh fitnah di media. Jadi, besok kami akan buat laporan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Henry, pihaknya masih perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan.
"Sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap, kami akan buat laporan," tutur Henry.
Henny Mona akan melaporkan mantan suaminya, Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, besok.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu