Henri Santoso Tipu Ayah Sang Pacar, Mengaku PNS di Kantor Pajak, Ternyata Gadungan
jpnn.com, JAMBI - Henri Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) gadungan dan berdinas di kantor pajak ini harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia telah menipu orang tua kekasihnya yang baru berkenalan dengan dia beberapa bulan lalu.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp28,9 juta.
Kepala Polresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Dover Christian, di Jambi, Selasa, mengatakan, laki-laki itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua kekasih pelaku.
Setelah diselidiki, akhirnya Santoso dibekuk tanpa perlawanan, kemarin.
Kasus penipuan Santoso itu bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan di media sosial dan kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orang tua kekasihnya itu dengan mengaku sebagai PNS.
Penampilan yang meyakinkan membuat Adnan ayahnya Heni, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga termasuk mengurus sertifikat tanah.
Setelah itu, Santoso meminjam sejumlah uang kepada orang tua kekasihnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.
Henri Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) gadungan dan berdinas di kantor pajak ini harus berurusan dengan polisi.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar