Henry Berharap MA Beri Pertimbangan Seadil-adilnya Terkait Uji Materiel PP Tentang BUMDes
Sabtu, 26 November 2022 – 21:12 WIB

Ilustrasi - Kuasa Hukum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Yaa-Qowiyyu, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Henry Indraguna. Foto: Ist for JPNN.com
"Henry Indraguna & Partner (HIP) Law Firm selaku kuasa hukum UPK DAPM Yaa-Qowiyyu, Jatinom, berharap Mahkamah Agung memberikan pertimbangan seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ucap Henry.
Untuk diketahui, Henry saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar. (gir/jpnn)
Henry Indraguna berharap Mahkamah Agung dapat memberikan pertimbangan seadil-adilnya terkait uji materiel terhadap PP tentang BUMDes.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Bupati Pessel Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Selama Ramadan
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025