Henry Indraguna & Partners Masuk Ranking 5 Top 100 Indonesian Law Firms
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners kembali menempati ranking bergengsi dalam pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms.
Henry Indraguna dan Partners yang berdiri sejak 2017 dan didirikan oleh pengacara kondang Dr Henry Indraguna itu, kini di tahun 2022 dalam survei Hukumonline mampu melakukan lompatan yang signifikan dengan menempati ranking 5 dari 167 Law Firms.
Posisi tersebut melesat dari tahun sebelumnya yang bertengger di rangking 19.
Amrie Hakim selaku Chief Content Officer dalam kata pengantarnya menjelaskan, Top 100 Indonesian Law Firms merupakan ajang pemeringkatan bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh portal media hukum tersebut.
"Ajang pemeringkatan tahun ini merupakan kelima kalinya dan telah diikuti lebih dari 160 kantor hukum sebagai pelanggan dan memiliki akses untuk menggunakan produk kami," ujar Amrie dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/8).
Hukumonline Pro, kata Amrie merupakan instrumen penting yang membantu advokat dan praktisi hukum pada umumnya untuk memberikan advis atau jasa hukum terbaik, andal, dan berkualitas kepada klien mereka.
Top 100 Indonesian Law Firms ini memiliki tujuan memperkenalkan deretan kantor hukum terdepan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna atau pencari jasa hukum yang tepat, baik dari korporasi maupun perorangan.
Top 100 Indonesian Law Firms yang dihelat Hukumonline menjadi ajang pemeringkatan bergengsi tahun ini, merupakan kelima kalinya diikuti lebih dari 160 kantor hukum.
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners kembali menempati ranking bergengsi dalam pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms.
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang