Henry Indraguna & Partners Masuk Ranking 5 Top 100 Indonesian Law Firms
Secara umum terdapat 167 kantor hukum yang terekam dalam survei tahun ini. 120 kantor hukum yang memilih fokus penyediaan jasa hukum full service (litigasi dan non-litigasi), 23 kantor hukum fokus pada litigasi dan 24 kantor hukum yang memilih fokus pada non-litigasi.
Survei Kantor Hukum Indonesia kelima ini ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada corporate law firm Indonesia.
Amrie menjelaska basis data pemeringkatan tahun ini berdasarkan pada jumlah fee earners yang dikumpulkan oleh peneliti melalui metode survei secara online kepada 200 lebih kantor hukum Indonesia. Pemeringkatan meninjau jumlah fee earners di setiap kantor hukum.
“Pengumpulan data dilakukan selama 30 hari, mulai 9 Mei sampai 7 Juli 2022 melalui data cleaning dan proses validasi data kepada beberapa kantor hukum. Validasi data dilakukan melalui triangulasi sumber dan dokumentasi beberapa kantor hukum secara random atau acak," kata Amrie Hakim.
Insight Baik Dunia Pengacara
Menanggapi penilaian lembaga independen atas capaian prestasi firma hukumnya tersebut, Henry Indraguna mengaku sangat bangga dapat meraih ranking 5 besar kantor hukum Top 100 Indonesian Law Firms 2022.
“Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam peringkat 5 besar kantor hukum Top 100 Indonesian Law Firms 2022," kata Henry Indraguna.
Tentu kepercayaan publik terhadap Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners ini tidak membuat dirinya terlena.
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners kembali menempati ranking bergengsi dalam pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms.
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang