Henry: Susno Tak Tahu Apa-apa
Jumat, 12 November 2010 – 08:17 WIB
Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir menambahkan, untuk mengeluarkan seorang tahanan harus melalui prosedur. ’’Harus ada berita acaranya. Pas mengembalikan ke tahanan juga dicatat lagi,” terang Babul. (ind/kuh/fal/c4/agm)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, membantah keras bahwa kliennya disangkutpautkan dengan peristiwa keluyurannya Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi