Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Kamis, 18 November 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan yang menyebut bahwa Susno memotong dana Pilgub Jawa Barat. Namun, Susno dijerat pasal korupsi atas dugaan memotong dana pengamanan Pilgub Jabar 2008. Wistle blower itu juga dijerat pasal gratifikasi kasus Arwana dengan tuduhan menerima duit panas Rp500 juta.
"Tidak ada yang menyebut Susno. Saksi mengatakan yang memotong itu ibu Yuce (staf keuangan Polda Jabar). Pemotongan atas perintah Pak Iwan (Kasudit Akuntansi Polda Jabar)," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Pemotongan dana pengamanan itu, lanjut Henry, disinyalir dilakukan oleh oknum polisi lainnya. "Tidak ada satu pun alat bukti yang menyebut Susno memerintahkan atau memotong dana pengamanan itu. Susno juga tak pernah mengumpulkan Kapolres dan Kapolwil terkait kasus itu," tukas Henry.(gus/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus