Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Kamis, 18 November 2010 – 15:41 WIB

Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan yang menyebut bahwa Susno memotong dana Pilgub Jawa Barat. Namun, Susno dijerat pasal korupsi atas dugaan memotong dana pengamanan Pilgub Jabar 2008. Wistle blower itu juga dijerat pasal gratifikasi kasus Arwana dengan tuduhan menerima duit panas Rp500 juta.
"Tidak ada yang menyebut Susno. Saksi mengatakan yang memotong itu ibu Yuce (staf keuangan Polda Jabar). Pemotongan atas perintah Pak Iwan (Kasudit Akuntansi Polda Jabar)," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Pemotongan dana pengamanan itu, lanjut Henry, disinyalir dilakukan oleh oknum polisi lainnya. "Tidak ada satu pun alat bukti yang menyebut Susno memerintahkan atau memotong dana pengamanan itu. Susno juga tak pernah mengumpulkan Kapolres dan Kapolwil terkait kasus itu," tukas Henry.(gus/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Terungkap Alur Penyelundupan Senjata Produksi Pindad Oleh Eks TNI AD untuk KKB