Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
Rabu, 18 April 2012 – 13:44 WIB
TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang tergabung dalam wadah organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi di Kabupaten Mimika. Seperti dikemukakan Herry D. Warbabkay, pihaknya meminta adanya keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha menengah dan kecil, karena pengusaha kecil merupakan asset daerah. Lebih daripada itu, pengusaha kecil pada umumnya didominasi oleh pengusaha putra asli Papua.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mimika tersebut guna membahas beberapa aspirasi, diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Mimika yang dinilai kurang melibatkan putra asli Papua. Salah satu aspirasi yang disampaikan pengusaha kecil dan menengah adalah permintaan untuk menghentikan kebiasaan upeti sebesar 10 persen.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Mimika, H. M. Darwis, dan Anggota Komisi A DPRD Mimika, Fandanita Silimang, SH MH. Sementara dari kalangan pengusaha, hadir Wakil Ketua Kadin Herry D. Warbabkay, Kelly Klemen (Ketua Ardin), C Modouw (Kadin), Alex Wanimbo (Ardin), Hendrik Mayau.
Baca Juga:
TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan