Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
Rabu, 18 April 2012 – 13:44 WIB
“Kami juga meminta DPRD dan Pemerintah untuk membuat suatu regulasi yang jelas tentang keterlibatan isteri atau saudara pejabat dalam mengerjakan proyek yang didanai oleh APBD karena dapat berpotensi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” tegasnya.
Beberapa aspirasi lainnya telah diserahkan oleh pihak asosiasi kepada dewan. Pihak asosiasi meminta dewan bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut, karena dinilai sangat penting. Anggota dewan yang menerima aspirasi tersebut menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan membuat suatu pertemuan yang melibatkan para kepala SKPD dan ketua DPRD, sehingga aspirasi ini dapat dibahas di tingkat dewan secara umum.
Anggota dewan berpendapat, memang perlu ada aturan mengenai pemberdayaan masyarakat asli Papua, dengan mengacu pada UU Otsus. Disampaikan anggota dewan, memang pada dasarnya di Kabupaten Mimika ini agak sulit, karena segala sesuatu mungkin saja terjadi tergantung kedekatan. Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan yang besar dengan kekuatan yang besar pula untuk masalah ini. (jet)
TIMIKA – Komisi C DPRD Mimika yang membidangi infrastruktur, Selasa (17/4) melakukan tatap muka dengan para pengusaha kecil dan menengah, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar