Hentikan Dugaan Suap Kajati DKI, Eks Komjak Sebut KPK Penakut
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:37 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
"Artinya untuk penegak hukum harus benar-benar ditegakkan hukumnya. Pasti akan ada efek yang lebih besar untuk penegakan hukum selanjutnya," tambah Kamilov.
Sebelumnya pimpinan KPK menyatakan tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus suap penanganan perkara PT BA kepada Sudung dan Tomo.
Alasannya, tidak ditemukan dua alat bukti untuk menjerat anak buah M Prasetyo di kejaksaan itu sebagai tersangka penerima suap.
"Ekspose penyidik sudah menyatakan tidak. Ya tidak dilanjut lagi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (27/10).(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan dugaan suap dari petinggi PT Brantas Abipraya (PT BA) kepada Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras