Hentikan Dugaan Suap Kajati DKI, Eks Komjak Sebut KPK Penakut
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:37 WIB
"Artinya untuk penegak hukum harus benar-benar ditegakkan hukumnya. Pasti akan ada efek yang lebih besar untuk penegakan hukum selanjutnya," tambah Kamilov.
Sebelumnya pimpinan KPK menyatakan tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus suap penanganan perkara PT BA kepada Sudung dan Tomo.
Alasannya, tidak ditemukan dua alat bukti untuk menjerat anak buah M Prasetyo di kejaksaan itu sebagai tersangka penerima suap.
"Ekspose penyidik sudah menyatakan tidak. Ya tidak dilanjut lagi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (27/10).(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan dugaan suap dari petinggi PT Brantas Abipraya (PT BA) kepada Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak