Hentikan Kerjasama dengan Australia, Kapolri Tunggu Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Melebarnya informasi mengenai penyadapan yang dilakukan lembaga intelijen pertahanan Australia, Defense Signals Directorate (DSD) terhadap sejumlah petinggi Indonesia tentunya membuat gerah.
Bahkan, kerjasama yang selama ini terjalin dengan Australia terancam dikaji ulang, bahkan akan dihentikan. Di kepolisian sendiri juga banyak menjalin kerjasama dengan Australia.
Namun, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menegaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan menghentikan kerjasama dengan negeri Kanguru, itu maka polisi siap untuk melaksanakannya.
"Polri punya kerjasama dengan Australia. Tapi kalau Presiden memerintahkan dihentikan, maka akan kita laksanakan," kata Sutarman di sela-sela silaturahmi Kapolri dengan insan pers, Selasa (19/11).
Dijelaskan Sutarman, beberapa kerjasama Polri dengan Australia itu antara lain, Jakarta Cente for Law Enforcement di Semarang, Jawa Tengah,
penanggulangan Trans National Crime, People Smuggling, Trafficking in Person, dan serta penanggulangan terorisme.
Ia menambahkan, Polri dan Australian Federal Police (AFP) juga memiliki program pelatihan dan dukungan laboratorium cyber crime Badan Reserse Kriminal laboratorium Deoxyribo Nucleic Acid di Cipinang, Jakarta Timur, untuk pengungkapan kasus.
Menurutnya, bentuk kerjasama itu adalah police to police atau antara Kepolisian RI dengan Kepolisian Australia. "Kalau diminta berhenti, kami siap berhenti," tegas bekas Kepala Bareskrim Polri ini.
JAKARTA - Melebarnya informasi mengenai penyadapan yang dilakukan lembaga intelijen pertahanan Australia, Defense Signals Directorate (DSD) terhadap
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat