Hentikan Kontroversi THR
Senin, 06 September 2010 – 05:16 WIB
JAKARTA -- Kontroversi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan Jakarta. DPD meminta Pemprov segera melakukan pencairan dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai pengganti uang THR. Menurut Djan Faridz, sumber masalah THR tersebut adalah perencanaan yang kurang akurat dan pengelolaan masalah ketika THR ini dibatalkan, terutama komunikasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI. ’’Kalau THR ditiadakan, mengapa THR dialokasikan di APBD DKI 2010 sebesar Rp 167 miliar,’’ kata Djan Faridz dengan nada bertanya.
Tidak hanya itu, DPD juga meminta PNS untuk tidak membicarakan masalah THR. sebab pembatalan THR karena masukan dari BPK, pemberian THR tersebut melanggar aturan. Sedangkan alasan lainnya adalah pembatalan tersebut karena THR sudah diganti dengan TKD.
Baca Juga:
’’Penjelasan pihak Pemprov tentang pembatalan THR ini berputar-putar. Alasannya macam-macam sehingga membuat substansi persoalannya menjadi kabur. Ini bisa berdampak demoralisasi karyawan pemprov. Ini tentu saja bisa berkembang dan berdampak luas. Karenanya, pihak pemprov sebaiknya menuntaskan masalah ini dan stop terus membahasnya,’’ kata Djan Faridz anggota DPD dari daerah pemilihan DKI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kontroversi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perhatian serius
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS