Hentikan Mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan Dugaan Korupsi Dana Bansos
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:20 WIB
Selain itu juga melanggar asas praduga tak bersalah, serta mendahului wewenang badan peradilan.
Oleh karena itu, Petrus meminta media dan pekerja media tertentu, menghentikan pemberitaan yang tidak objektif, tendensius, menyesatkan dan merusak kredibilitas, harga diri dan kehormatan Herman Hery dalam segala kedudukan yang dimiliki.
"Herman merupakan Ketua Komisi III DPR dan Anggota DPR Dapil II NTT yang sedang menjalankan fungsi representasi rakyat, wajib dihormati dan dilindungi," pungkas Petrus.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Petrus meminta sejumlah media menghentikan pemberitaan yang mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan dugaan korupsi dana bansos.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran
- 7 Alasan TPDI Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran Jadi Wapres
- TPDI Sarankan KPK Cekal Kaesang dan Istrinya, Ini Alasannya
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin