Hentikan Operasinal Sumber Kencono
Pemprov Jatim Keluarkan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat
Selasa, 03 Januari 2012 – 02:46 WIB
Yang penting, seluruh standar keselamatan dan kelayakan jalan sebuah perusahaan otobus (PO) sudah dipenuhi. "Dengan demikian, tercipta rasa aman di masyarakat," tambahnya.
Dia mengungkapkan, selama masa berhenti operasi, tidak boleh ada PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap karyawan. "Jika kami merekomendasikan seperti itu, jangan dianggap kami berusaha mematikan sebuah perusahaan. Usul dan rekomendasi ini merupakan upaya perbaikan supaya tak ada lagi kecelakaan di jalan," tegasnya.
Karena itu, dia berharap langkah seperti itu bisa dijadikan standar dan diterapkan di PO lain. "Jadi, bila ada PO yang terlibat kecelakaan menonjol dengan korban jiwa banyak, harus dilakukan pembenahan dulu," ujarnya.
Auksilya, juru bicara manajemen Sumber Kencono, menyatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan banyak langkah pembenahan manajemen. "Kami siap diaudit mengenai langkah-langkah manajemen untuk mencegah terjadinya kecelakaan," ucapnya.
SURABAYA - Kecelakaan maut yang melibatkan bus Sumber Kencono di Madiun pada Senin dini hari (2/1) membuat Pemprov Jatim geregetan. Pemprov mengusulkan
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI