Hentikan Penambangan Nikel di Konsel!
Jumat, 06 Mei 2011 – 07:22 WIB
KENDARI - Tumpang tindihnya klaim kepemilikan lahan antara perusahaan tambang PT Ifishdeco dan PT Ashari di Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara membuat DPRD setempat yang dipimpin langsung Ketuanya, Edy turun ke lokasi. Di lokasi, mereka mendapat keluhan masyarakat bila adanya pertentangan itu membuat kecemasan yang cukup pelik. Ada saudara yang memiliki lahan berkelahi karena melakukan pembelaan pada perusahaan yang berbeda.
Yang parah masyarakat tidak bisa mengolah lahannya sendiri karena sudah dijaga aparat keamanan yang diduga sudah disewa perusahaan pengklaim kepemilikan lahan. Itulah yang membuat DPRD mengambil sikap untuk mengeluarkan rekomendasi agar Pemkab menghentikan kegiatan pertambangan sementara kedua perusahaan tersebut.
Baca Juga:
"Sepulang dari sini kami akan mengeluarkan rekomendasi pelarangan pertambangan di Lalonggasu. Senin nanti akan kami rapatkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) agar menyelidiki kasus ini," jelas Edy dihadapan masyarakat.
Saat ke Lalonggasu selain Edy tidak sendirian. Turut pula anggota dewan Konsel lainnya yakni Sahrun (Ketua Komisi I), Wawan Suhendra (Komisi II), Syarifuddin Paruwasi (Ketua Komisi III) dan Anshari Tawulo (Ketua Panja). Tak ketinggalan anggota dewan lainnya Aris Yanto (PPP) dan Abdul Malik (PDIP).
KENDARI - Tumpang tindihnya klaim kepemilikan lahan antara perusahaan tambang PT Ifishdeco dan PT Ashari di Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea,
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali