Hentikan Penambangan Nikel di Konsel!
Jumat, 06 Mei 2011 – 07:22 WIB
KENDARI - Tumpang tindihnya klaim kepemilikan lahan antara perusahaan tambang PT Ifishdeco dan PT Ashari di Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara membuat DPRD setempat yang dipimpin langsung Ketuanya, Edy turun ke lokasi. Di lokasi, mereka mendapat keluhan masyarakat bila adanya pertentangan itu membuat kecemasan yang cukup pelik. Ada saudara yang memiliki lahan berkelahi karena melakukan pembelaan pada perusahaan yang berbeda.
Yang parah masyarakat tidak bisa mengolah lahannya sendiri karena sudah dijaga aparat keamanan yang diduga sudah disewa perusahaan pengklaim kepemilikan lahan. Itulah yang membuat DPRD mengambil sikap untuk mengeluarkan rekomendasi agar Pemkab menghentikan kegiatan pertambangan sementara kedua perusahaan tersebut.
Baca Juga:
"Sepulang dari sini kami akan mengeluarkan rekomendasi pelarangan pertambangan di Lalonggasu. Senin nanti akan kami rapatkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) agar menyelidiki kasus ini," jelas Edy dihadapan masyarakat.
Saat ke Lalonggasu selain Edy tidak sendirian. Turut pula anggota dewan Konsel lainnya yakni Sahrun (Ketua Komisi I), Wawan Suhendra (Komisi II), Syarifuddin Paruwasi (Ketua Komisi III) dan Anshari Tawulo (Ketua Panja). Tak ketinggalan anggota dewan lainnya Aris Yanto (PPP) dan Abdul Malik (PDIP).
KENDARI - Tumpang tindihnya klaim kepemilikan lahan antara perusahaan tambang PT Ifishdeco dan PT Ashari di Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah