Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur
Rabu, 01 Mei 2013 – 00:10 WIB

Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dinilai sebagai langkah salah. Sebab, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki NUPTK tersebut.
"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum bisa ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).
NUPTK merupakan data tentang identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, berbagai program peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya adalah program sertifikasi guru.
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda