Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur
Rabu, 01 Mei 2013 – 00:10 WIB
Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi manajemen guru. Pasalnya, PB PGRI mendapatkan sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga saat ini belum memperoleh NUPTK meski sebenarnya memenuhi syarat.
Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memberikan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan sampai lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, misalnya dengan sertifikasi dan tunjangan sertifikasi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional