Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Pemerintah menunggu kesungguhan pemerintah Malaysia untuk memproses hukum majikan Siti Hajar, TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. Pada Selasa pekan depan, Menakertrans Erman Soeparno akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Atase Ketenagakerjaan di seluruh dunia untuk melakukan evaluasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri di Malaysia dan negara-negara penempatan lainnya.
"Pengiriman TKI ke Malaysia akan dihentikan sampai ada respon pemerintah Malaysia mengenai proses hukum terkait kasus Siti Hajar. Kasusnya harus selesai dulu, baru kita evaluasi lagi (penempatan TKI yang baru)," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta kemarin (18/6).
Baca Juga:
Erman menuturkan, kewenangan untuk menghentikan penempatan ke Malaysia memang?dimiliki Depnakertrans. Namun, pemerintah akan membahas terlebih dulu dengan menteri terkait, setelah itu akan diambil keputusan untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Pemerintah menunggu kesungguhan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai