Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Pemerintah menunggu kesungguhan pemerintah Malaysia untuk memproses hukum majikan Siti Hajar, TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. Pada Selasa pekan depan, Menakertrans Erman Soeparno akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Atase Ketenagakerjaan di seluruh dunia untuk melakukan evaluasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri di Malaysia dan negara-negara penempatan lainnya.
"Pengiriman TKI ke Malaysia akan dihentikan sampai ada respon pemerintah Malaysia mengenai proses hukum terkait kasus Siti Hajar. Kasusnya harus selesai dulu, baru kita evaluasi lagi (penempatan TKI yang baru)," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta kemarin (18/6).
Baca Juga:
Erman menuturkan, kewenangan untuk menghentikan penempatan ke Malaysia memang?dimiliki Depnakertrans. Namun, pemerintah akan membahas terlebih dulu dengan menteri terkait, setelah itu akan diambil keputusan untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Pemerintah menunggu kesungguhan pemerintah
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis