Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:08 WIB

TKI di MALAYSIA. Malaysia Disebut-sebut sebagai Negara Perbudakan Modern oleh AS. Menyusul Sebutan itu, Indonesia akan Menghentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran itu.
Pertemuan tersebut juga menindaklanjuti pertemuan bilateral dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Subramaniam di sela-sela sidang tahunan International Labour Conference (ILC) yang di Genewa, Swiss, Kamis lalu. Dalam pertemuan bilateral itu telah disepakati bahwa Pemerintah Malaysia akan mewajibkan para pengguna TKI untuk bertanggung jawab bila melakukan tindak kekerasan terhadap tenaga kerja mereka.
Baca Juga:
Selain itu, dalam upaya mencegah adanya pengiriman TKI ilegal, pemerintah Malaysia juga akan memberi sanksi kepada perusahaan dan pengguna perorangan yang menggunakan jasa TKI ilegal. Untuk mencari solusi, pada Juli mendatang pemerintah Indonesia dan Malaysia akan membahas bersama nota kesepahaman pada awal Juli mendatang.
Pertemuan ini dilakukan untuk melakukan peninjauan ulang nota kesepahaman (MoU) perlindungan tenaga kerja Indonesia. Kesepakatan baru nantinya akan memprioritaskan masalah paspor,? kontrak kerja, tenaga kerja ilegal, dan tanggung jawab pengguna ilegal.
Salah satu pokok pertemuan adalah kesempatan bagi majikan untuk memegang paspor TKI. Hingga saat ini, Malaysia masih mengijinkan majikan untuk memegang paspor TKI karena mereka belum meratifikasi konvensi ILO. Kondisi itu menyebabkan TKI sangat tergantung pada majikan meski mengalami kekerasan fisik. "Saya berharap Malaysia sepakat dengan kita membuat MoU baru agar TKI bisa pegang paspor sendiri," katanya.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Pemerintah menunggu kesungguhan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri