Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
Selasa, 21 Juni 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI ke negara tersebut. Namun menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono, moratorium itu diberlakukan pada tenaga kerja di sektor informal, seperti pramuwisma. "Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," ujar Heru. Hal itu perlu, sebab bukan pemerintah yang mengirim TKI, namun perusahaan itu. mereka yang akan diberangkatkan harus dilengkapi dengan persyaratan dan pendidikan awal.
Heru mengatakan, tidak adanya pemberitahuan pengadilan Arab Saudi ke pemerintah Indonesia menunjukkan kurangnya itikad persahabatan dua negara. "Mungkin dengan moratorium pengiriman TKI khusus pramuwisma dari Indonesia, menjadi baik," katanya, kemarin. Bersamaan dengan moratorium itu, juga diperbaiki tatacara dan aturannya yang disepakati.
Selain itu, lanjut dia, kemenakertrans diminta untuk terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yg lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin juga harus dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul