Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal

Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI ke negara tersebut. Namun menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono, moratorium itu diberlakukan pada tenaga kerja di sektor informal, seperti pramuwisma.

Heru mengatakan, tidak adanya pemberitahuan pengadilan Arab Saudi ke pemerintah Indonesia menunjukkan kurangnya itikad persahabatan dua negara. "Mungkin dengan moratorium pengiriman TKI khusus pramuwisma dari Indonesia, menjadi baik," katanya, kemarin. Bersamaan dengan moratorium itu, juga diperbaiki tatacara dan aturannya yang disepakati.

Selain itu, lanjut dia, kemenakertrans diminta untuk terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yg lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin juga harus dilakukan.

"Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," ujar Heru. Hal itu perlu, sebab bukan pemerintah yang mengirim TKI, namun perusahaan itu. mereka yang akan diberangkatkan harus dilengkapi dengan persyaratan dan pendidikan awal.

JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News