Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
Selasa, 21 Juni 2011 – 07:19 WIB
Dia mengatakan, pihaknya juga tidak akan berkeberatan untuk menambah anggaran advokasi bagi TKI. "Bahwa dana itu nanti harus ditingkatka dan diperluas, tentu bisa kita bicarakan," kata Menkeu. Dia tidak menyebut jumlah dana yang telah dikucurkan untuk advokasi TKI. Ia mengatakan, anggaran dana tersebut telah menjadi wewenang Kementrian Hukum dan HAM dan Kementrian Luar Negeri selaku kuasa anggaran program itu.
"Di Kementerian Luar Negeri maupun di Kementrian Hukum dan HAM itu ada pos-pos yang dapat diperuntukkan menjaga hak-hak hukum dari warga negara," kata Agus.
Di bagian lain, Dubes RI untuk Malaysia Da?I Bachtiar bercerita tentang pengalaman keberhasilan saat membebaskan lima TKI dari hukuman mati di Malaysia. Itu dilakukan melalui advokasi secara menyeluruh dan diplomasi yang intensif. "Ini pendapat saya pribadi. Kalau ada WNI yang terlibat kasus hukum, advokasi harus dilakukan sampai final," kata Da'i usai mengikuti pembukaan ASEAN Region Crime Prevention Fondation (ARCPF) di Kantor Wapres, kemarin.
Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan pengampunan. Termasuk menghadap pada otoritas di sana, yakni Sultan. Menurutnya, langkah seperti itu sebenarnya bisa dilakukan terhadap Ruyati. "Semua perwakilan pemerintah di luar negeri harus mengemban fungsi advokasi mulai dari awal hingga akhir," ujar Da'i yang juga ketua umum ARCPF itu.
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis