Hentikan Pengiriman TKI Sektor Informal
Selasa, 21 Juni 2011 – 07:19 WIB
Mantan Kapolri itu mengatakan, faktor lain yang bisa mendorong pemberian ampunan terhadap TKI yang terancam hukuman mati adalah dukungan dari lembaga swadaya masyarakat. Opini-opini dari LSM bisa menekan negara tujuan untuk memberi pengampunan. "Kalau pemerintah sudah menempuh prosedur yang harus dilakukan, dukungan dari LSM itu penting sekali," katanya. (wan/bay/dim/fal/sof)
JAKARTA -- Meninggalnya Ruyati melalui hukuman pancung di Arab Saudi kembali memunculkan desakan dilakukan moratorium (penghentian sementara) TKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi