Hentikan Peradilan Sesat KPK!
Kamis, 27 Juli 2017 – 19:48 WIB

Pansus hak angket KPK. Foto: Humas DPR
Selama penyekapan, dia dipaksa bekerjasama dan harus mengikuti semua keinginan KPK.
"Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut mencicipi (duit) dari Muchtar Effendi," katanya. (adv/jpnn)
Tujuan awal dibentuknya Panitia Khusus Angket KPK merupakan upaya DPR untuk menelusuri kebenaran dan keadilan, jangan sampai lembaga penegak hukum
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya