Hentikan Peradilan Sesat KPK!
Kamis, 27 Juli 2017 – 19:48 WIB
Selama penyekapan, dia dipaksa bekerjasama dan harus mengikuti semua keinginan KPK.
"Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut mencicipi (duit) dari Muchtar Effendi," katanya. (adv/jpnn)
Tujuan awal dibentuknya Panitia Khusus Angket KPK merupakan upaya DPR untuk menelusuri kebenaran dan keadilan, jangan sampai lembaga penegak hukum
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan