Hentikan Praktik Kartel, PRIMA Apresiasi Langkah KPPU Panggil Produsen Besar Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai polemik harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan oleh praktik oligarki.
Struktur bisnis minyak goreng hanya dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang memiliki kekuatan untuk mengendalikan pasokan dan mengontrol harga.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memanggil para produsen besar minyak goreng yang diduga melakukan praktik kartel.
Menurut dia, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai pasokan dan harganya hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja.
“Kalau hanya dikendalikan segelintir orang, di mana peran negara? Langkah KPPU ini perlu didukung,” kata Alif Kamal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/2).
Untuk diketahui, sampai saat ini komoditas minyak goreng masih langka di beberapa daerah. Bahkan, kelangkaan itu disaksikan sendiri oleh Menteri Perdagangan M Lutfi saat meninjau Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng di Makassar Sulawesi Selatan.
Alif menyampaikan pemerintah harus melakukan tindakan tegas kepada para korporasi besar yang menguasai struktur bisnis minyak goreng tersebut.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah sudah beberapa kali menginisiasi kebijakan tapi tidak dihiraukan oleh mereka.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPPU yang memanggil para produsen besar minyak goreng yang diduga melakukan praktik kartel.
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Faisal Basri, Analisis Ekonominya Setajam Keris Raja-Raja Jawa