Hentikan Praktik Kartel, PRIMA Apresiasi Langkah KPPU Panggil Produsen Besar Minyak Goreng

“Jangan-jangan pemerintah takut dengan segelintir korporasi besar itu? Ini kan ironi,” tukasnya.
Alif juga mendorong KPPU untuk menginvestigasi praktik kartel di beberapa komoditas lainnya. Selama ini praktik semacam itu juga terjadi pada kebutuhan pokok dan hajat hidup masyarakat yang lain seperti, beras, kedelai, gula, bawang dan lain-lain.
Dia menyebut, praktik kartel dan monopoli di sektor ekonomi bisnis tidak bisa dibiarkan. Apalagi, hal semacam ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
“Kartel dan penguasaan bisnis oleh segelintir orang tidak dibenarkan di negara kita. Praktik oligarki harus diberangus,” tegas Alif Kamal.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPPU yang memanggil para produsen besar minyak goreng yang diduga melakukan praktik kartel.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik