Hentikan Utang Luar Negeri
Selasa, 17 Maret 2009 – 20:07 WIB
Selain itu, pemerintah juga berencana menyetor tambahan modal sebesar Rp400 miliar kepada ADB sampai tahun 2014. Dengan alasan jika pemerintah menambah modal, maka pemerintah mendapat fasilitas pinjaman sebesar 1 miliar USD setiap tahun dari ADB.
“Sebuah sikap keranjingan utang rezim neoliberal demi melayani kepuasan korporasi multinasional tanpa mempertimbangkan beban ekonomi dan sosial yang harus ditanggung oleh rakyat miskin,” tegas Deni.
Terkait dengan akan berlangsungnya pemilu legislatif dan presiden, KAU juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilih calon anggota legislatif/calon presiden yang masih melanjutkan ketergantungan terhadap pembiayaan utang luar negeri maupun dalam negeri.
Saat ini, kata Deni, pemerintah bersama negara kapitalis maju pada pertemuan G20 di Washington, telah menyepakati langkah reformasi struktural perekonomian dunia yang tengah krisis berlandaskan pada prinsip pasar. “Hal tersebut dilakukan dengan cara mendorong rezim investasi dan perdagangan bebas dan meningkatkan peran lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB, untuk mendorong agenda-agenda pembangunan serta meningkatkan penyaluran bantuan (utang) bagi negara-negara yang terkena krisis. Termasuk meminta Bank-bank pembangunan mengucurkan dana sebanyak US$ 150 miliar untuk membantu Negara-negara berkembang.”
JAKARTA – Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Deni Setyawan, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pembuatan segala bentuk perjanjian
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada