Hentikan Utang Luar Negeri
Selasa, 17 Maret 2009 – 20:07 WIB
Padahal, padahal itu sebuah cara untuk menghilangnya kedaulatan ekonomi negara atas sumber daya alam dan menciptakan kesenjangan ekonomi dan sosial yang semakin tajam di Indonesia. Pelaksanaan rezim investasi dan perdagangan bebas telah bertentangan dengan haluan ekonomi dalam konstitusi Republik Indonesia untuk melindungi sektor ekonomi rakyat seperti petani kecil (gurem), nelayan dan buruh. Selain juga menyebabkan kebangkrutan sektor industri nasional, diskriminasi dan kemiskinan kaum perempuan serta meningkatkan kerusakan lingkungan hidup, imbuhnya.
Selama ini pemerintah juga sangat patuh melayani pembayaran utang kepada kreditor sesuai dengan ketentuan. Meskipun hal tersebut harus dilakukan dengan mengorbankan porsi anggaran untuk kepentingan rakyat yang lebih strategis sesuai dengan amanat konstitusi. Padahal temuan BPK, KPK, dan BPKP telah menyatakan bahwa banyak dari proyek utang luar negeri telah diselewengkan alias dikorupsi.(fas/JPNN)
JAKARTA – Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Deni Setyawan, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pembuatan segala bentuk perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini