Hentikan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode
jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menilai, wacana penambahan masa jabatan presiden melalui usulan amandemen UUD 1945, mengancam masa depan Indonesia.
"Kami menilai wacana menambah masa jabatan presiden hingga tiga periode, sesuatu yang kontra produktif, mengancam demokrasi dan masa depan Indonesia," ujar Sekjen KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Senin (25/11)
Kaka menyarankan, para elite politik sebaiknya fokus saja pada hal-hal yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Paling tidak untuk membayar obligasi kepada pemilih. Jangan malah berspekulasi memunculkan wacana-wacana yang dinilai anti demokrasi dengan mengatasnamakan demokrasi.
"Kalangan pemerintah, DPR dan MPR yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu 2019 lalu, sebaiknya fokus pada visi misi dan janji politik saat kampanye, yang tidak menyinggung soal penambahan periode masa jabatan presiden, tetapi lebih fokus pada keadilan, pelayanan publik dan pemajuan bangsa," ucapnya.
Lebih lanjut Kaka mengatakan, masa jabatan presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi saat ini, merupakan hasil pemikiran yang didasarkan pada trauma sejarah otoritarian pemerintahan Orde Baru. Hal tersebut tidak boleh diulang oleh siapa pun karena akan membuat Indonesia kembali terpuruk, termasuk di tengah pergaulan internasional.
"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya kalangan MPR dan elite politik menghentikan wacana penambahan periode jabatan presiden karena kontra produktif dengan demokrasi," pungkas Kaka.(gir/jpnn)
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menilai, wacana penambahan masa jabatan presiden melalui usulan amandemen UUD 1945, mengancam masa depan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Megawati: Saya Sama Presiden Baik-Baik Saja, Emang Kenapa?
- Golkar: Jokowi Tak Pernah Beri Arahan Perpanjang Masa Jabatan Presiden
- Jejak Digital Mahfud MD Konsisten Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
- Selain Tanggapi Wacana PPHN, Qodari Juga Usulkan Masa Jabatan Presiden Lima Periode
- Roemah Djoeang Adakan Jalan Sehat Untuk Tolak Penundaan Pemilu
- PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Irwan Fecho Singgung Masa Jabatan Presiden, Upss