Heran, Indonesia Seperti Kecolongan tapi Kok Berkali-kali
Luluk Hamidah: Hukuman Pancung Harus Dihentikan
Rabu, 21 Maret 2018 – 08:10 WIB
![Heran, Indonesia Seperti Kecolongan tapi Kok Berkali-kali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/21/hukum-pancung-ilustrasi-foto-pixabaycom.png)
Hukum Pancung. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com
"Saya kira ini penting untuk memberikan sanksi misalnya ke pemerintah Arab Saudi. Karena perlakuannya yang tidak manusiawi kepada TKI," pungkas Luluk.(gir/jpnn)
Menurut Luluk, negara seharusnya dapat memberi bantuan hukum secara cepat jika ada TKI menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisioner HAM PBB Kecam Eksekusi Mati Massal di Arab Saudi
- TKI Dihukum Mati, Moeldoko Klaim Jokowi Sudah Berusaha
- Saudi Bakal Pancung Aktivis Perempuan Pembela Syiah
- Bamsoet Minta Pemerintah Ikat Arab Saudi dengan MoA demi TKI
- Dede Yusuf Dukung Moratorium Terbatas TKI demi Proteksi
- Ingatkan Pemerintah Bijak Sikapi Arab Saudi demi Nasib TKI