Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI

Sementara itu, Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, KH. Dr. Moch Bukhori Muslim, menjelaskan pentingnya sertifikasi Syariah bagi perusahaan.
Sertifikasi Syariah merupakan langkah positif yang menunjukkan keseriusan Herbalife Indonesia dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai universal kebaikan dan keadilan.
“Sertifikasi ini akan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi seluruh konsumen, tidak hanya Muslim, terhadap produk dan bisnis Herbalife,” ucap Bukhori Muslim.
Saat ini, Herbalife Indonesia memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui distributor wirausaha yang memberikan pendampingan secara personal.
Dengan diraihnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, model bisnis berjenjang, program pemasaran, produk, dan proses distribusi perusahaan telah diakui memenuhi standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI.
"Kami berharap dengan adanya sertifikasi ini, dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi pilihan utama bagi konsumen," pungkas Oktrianto. (esy/jpnn)
Herbalife Indonesia meraih Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Raih Sertifikasi Syariah, Herbalife Perkuat Komitmen pada Produk Halal
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- 12 Cabang Ayam Gepuk Pak Gembus di Malaysia Miliki Sertifikat Halal dari Jakim
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh