Hercules Divonis Tiga Tahun Bui

Kapolres Jakbar: Ini Kemajuan dalam Perangi Premanisme

Hercules Divonis Tiga Tahun Bui
Hercules Divonis Tiga Tahun Bui . JPNN.com
Dia mengungkapkan bahwa penyidikan sudah selesai. Pihaknya juga menghormati vonis oleh majelis hakim. "Penyidikan selesai. Soal lama hukuman, saya Kapolres menghormati. Nanti kita lihat reaksi masyarakat. Pasti ada yang merasa kurang atau cukup. Biar masyarakat yang menilai," ujarnya. (all/c5/kim)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hercules Rozario Marshal, terdakwa kasus pemerasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News