Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. "Terdakwa satu (Hercules) justru bertanya dan marah pada saksi Sandra yang menyiapkan nasi kotak untuk personil yang melaksanakan apel. Padahal apel itu mengganggu dan menutup jalanan yang biasa dilewati," kata Leo di hadapan Majelis Hakim.
Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaannya yang dibacakan penasehat hukum Petrus Leatomo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (27/6).
Menurut penasehat hukum, Hercules tidak bersalah dalam dugaan pembubaran apel pasukan dari Polres Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya