Hercules Merasa Korban Kriminalisasi

Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Terdakwa kasus dugaan premanisme dan pemerasan Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan di Pengadilan Negreri Jakarta Barat, Kamis (27/6). Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, kata Leo, saksi-saksi dari anggota kepolisian yang dihadirkan dalam sidang Hercules tidak mendengarkan dan melihat secara langsung kekerasan secara verbal maupun fisik seperti yang dituduhkan pada pria asal Timor-timur itu.

Pihak penasehat hukum dalam hal ini menyatakan keberatan atas fakta dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang, yang dianggap tidak sesuai fakta sebenarnya.

"Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah, daripada memenjarakan satu orang tidak bersalah," tegas Leo. (flo/jpnn)


JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News