Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 15:16 WIB
Selain itu, kata Leo, saksi-saksi dari anggota kepolisian yang dihadirkan dalam sidang Hercules tidak mendengarkan dan melihat secara langsung kekerasan secara verbal maupun fisik seperti yang dituduhkan pada pria asal Timor-timur itu.
Baca Juga:
Pihak penasehat hukum dalam hal ini menyatakan keberatan atas fakta dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang, yang dianggap tidak sesuai fakta sebenarnya.
"Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah, daripada memenjarakan satu orang tidak bersalah," tegas Leo. (flo/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?