Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - DPP GRIB Jaya menyoroti dugaan keterlibatan oknum di Polda Sumatera Utara (Sumut), termasuk Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam melindungi praktik ilegal seperti perjudian online, narkoba, dan tempat hiburan yang diduga menjadi pusat aktivitas terlarang.
GRIB Jaya menduga penangkapan terhadap salah satu anggotanya, Khairul Arifin (KA), di Jambi baru-baru ini sebagai upaya yang sengaja dilakukan untuk melemahkan organisasi mereka.
KA ditangkap ketika sedang dalam perjalanan untuk menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jambi.
Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan yang ia anggap sebagai bentuk penzaliman terhadap GRIB Jaya.
“Kami yakin ada niat buruk di balik penangkapan ini. Jangan-jangan karena GRIB Jaya all out mendukung Pak Presiden terpilih, kami justru dizalimi. Ini harus dihentikan,” ujar Hercules dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/11).
Hercules menyatakan adanya kejanggalan dalam penangkapan tersebut, terutama karena tidak ditemukan barang bukti pada KA.
Lebih lagi, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) dan bukan Direktorat Narkoba, meskipun KA disebut sebagai DPO narkoba.
“Kami mempertanyakan kenapa Direktorat Kriminal Umum yang melakukan penangkapan. Kalau memang dia DPO narkoba, seharusnya kasusnya ditangani oleh Direktorat Narkoba,” kata Hercules.
DPP GRIB Jaya menyoroti dugaan keterlibatan oknum di Polda Sumatera Utara (Sumut), termasuk Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon