Hercules Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ternyata Statusnya Hanya Kontrak

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya buka suara terkait pengangkatan Rosario Marshal atau Hercules sebagai tenaga ahli.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pengangkatan mantan 'penguasa' Pasar Tanah Abang itu sebagai tenaga ahli di BUMD tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ujar Gatra dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Menurut dia, pengangkatan Hercules pun sudah sesuai aturan dan mekanisme perusahaan, yakni melalui proses wawancara hingga tes dan uji kelayakan (fit and proper test).
Adapun hingga saat ini, Hercules diketahui telah bekerja selama lima bulan sejak September 2021.
“Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengangkat Rosario Marshal atau Hercules sebagai Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya.
Pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli Perumda Pasar Jaya disebut sudah melalui proses seleksi, seperti apa?
- Milad GRIB Jaya Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Anggota, Undang Presiden Prabowo
- Hercules Larang Anggota GRIB Jaya Minta THR kepada Pengusaha
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting