Herdin Benar-Benar Bejat, Anak Sendiri Dijadikan Sasaran Pelampiasan Nafsu
jpnn.com, JAKARTA - Herdin, 43, merupakan sosok ayah yang tak pantas dicontoh. Bukannya mendidik dan merawat, dia malah menyetubuhi anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, kasus ini terungkap dari tetangga korban yang ada di Pesanggrahan melapor ke polisi pada 5 Juni 2021 lalu.
“Kemudian, dari hasil penyelidikan, korban ini merupakan anak dari keluarga broken home (ayah dan ibu bercerai),” ujar kapolres saat merilis kasus ini, Jumat (25/6).
Mulanya, korban bersama ayahnya tinggal di Riau sejak 2017. Saat itu usia korban masih sembilan tahun dan sudah disetubuhi oleh pelaku.
Lalu pada awal 2021, korban ikut ayahnya pindah ke Jakarta. Mereka berdua tinggal di sebuah rumah yang ada di Pesanggrahan.
“Saat di Jakarta, korban masih disetubuhi. Hal ini dibuktikan dari cerita korban maupun hasil pemeriksaan,” ujar Azis.
Sementara itu, pengakuan tersangka dia menyetubuhi anak kandung sendiri karena terbawa nafsu.
“Diawali dengan kegiatan sehari-hari, korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit yang menimbulkan birahi,” beber kapolres.
Polisi terpaksa menangkap Herdin, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebab, dia telah menyetubuhi anak kandung sendiri selama bertahun-tahun.
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat