Hergun Meminta Menkeu Sri Mulyani Jangan Paksakan Kehendak
![Hergun Meminta Menkeu Sri Mulyani Jangan Paksakan Kehendak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/30/anggota-komisi-xi-dpr-heri-gunawan-foto-m-fathra-nazrul-islamjpnncom-32.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan melancarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulnai dinilai telah memaksakan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada ratusan daerah di tengah pandemi COVID-19.
Hergun -sapaan Heri Gunawan- menyatakan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya Menteri Keuangan tidak mempersulit DAU untuk 380 Pemda, karena daerah juga butuh dana untuk menanggulangi dampak wabah ini.
Terlebih, para gubernur, bupati dan wali kota tidak bisa seleluasa pemerintah pusat dalam menggali sumber-sumber pendanaan.
"Pemerintah pusat bisa menerbitkan Perppu dan Perpres sebagai dasar hukum untuk mencari sumber-sumber pendanaan dan penyesuaian APBN. Dalam hal ini pusat diuntungkan karena kekuatan politik mayoritas mendukung pemerintah," ucap Hergun dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Minggu (10/5).
Sementara Pemda, lanjutnya, harus berbicara kepada DPRD untuk melakukan penyesuaian APBD.
Tidak semua pemda memiliki dukungan mayoritas di dewan, terlebih dalam rangka menghadapi pemilukada. Butuh lobi politik yang tidak mudah.
"Di sinilah Menkeu harus memahami kondisi di daerah. Menkeu tidak boleh memaksakan kehendaknya secara rigid," tegas wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan alias Hergun meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar jangan memaksakan kehendak.
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan
- Sri Mulyani Masih Blokir Anggaran, Nasib IKN Bagaimana?
- KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Ternyata Sebegini Harga Asli LPG 3 Kilogram Rp 12 Ribu
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya