Hergun Meminta Menkeu Sri Mulyani Jangan Paksakan Kehendak
Minggu, 10 Mei 2020 – 06:08 WIB
Apalagi bagi daerah yang pendapatannya bergantung pada DAU/DBH. Bila terlalu lama tertunda penyalurannya, apalagi sampai tidak bisa disalurkan, tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah.
Program-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak samasekali.
"TAPD harus bekerja cepat melakukan penyesuaian dan segera melaporkannya ke pusat supaya ada jaminan program-prgram di daerah bisa tetap berjalan," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan alias Hergun meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar jangan memaksakan kehendak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?