Hergun Minta Pemerintah Mengerem Utang Agar Indonesia Kembali Naik Kelas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyodorkan sejumlah solusi agar Indonesia bisa kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).
Diketahui, laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2021 menyatakan Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Penurunan kelas itu terjadi seiring dengan menurunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020. Tahun lalu, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS.
Hergun -sapaan Heri Gunawan mengatakan laporan Bank Dunia itu harus menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ekonomi.
Evaluasi menurut politikus Gerindra itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, memperbanyak program padat karya agar masyarakat yang masih menganggur dapat memperoleh penghasilan yang kemudian akan meningkatkan tingkat konsumsi.
Program padat karya itu ditujukan terutama untuk proyek insfastruktur yang saat ini sedang digalakkan pemerintah. Setidaknya perlu peningkatan 50 persen penggunaan tenaga kerja pada proyek strategis nasional maupun proyek-proyek lainnya.
"Jadi, perlu ada pergeseran dari padat modal menjadi padat karya," ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Berikutnya, pemerintah sebaiknya mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal dibandingkan tenaga kerja asing atau TKA. Oleh karena itu, perlu dilakukan negosiasi ulang dengan investor agar bersedia menggunakan pekerja dalam negeri.
Hergun Gerindra menyodorkan sejumlah solusi agar Indonesia kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex