Hergun Minta Pemerintah Mengerem Utang Agar Indonesia Kembali Naik Kelas

Baca Juga: Kendalikan Situasi Darurat, Jokowi Harus Segera Panggil Wiranto
Terakhir, kata Hergun, Indonesia sudah memiliki UU Cipta Kerja sebagai pemangkas alur panjang birokrasi. Hal itu harus segera diimplementasikan secara menyeluruh agar segera memberi dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Hergun berpendapat tidak masalah bila saat ini Indonesia kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke bawah. Hal itu justru harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh baik secara fundamentalis maupun secara strukturalis.
"Setelah melakukan perbaikan diharapkan Indonesia akan kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke atas dengan GNI per kapita yang lebih signifikan," pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hergun Gerindra menyodorkan sejumlah solusi agar Indonesia kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman