Hergun Minta Pemerintah Mengerem Utang Agar Indonesia Kembali Naik Kelas
Baca Juga: Kendalikan Situasi Darurat, Jokowi Harus Segera Panggil Wiranto
Terakhir, kata Hergun, Indonesia sudah memiliki UU Cipta Kerja sebagai pemangkas alur panjang birokrasi. Hal itu harus segera diimplementasikan secara menyeluruh agar segera memberi dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Hergun berpendapat tidak masalah bila saat ini Indonesia kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke bawah. Hal itu justru harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh baik secara fundamentalis maupun secara strukturalis.
"Setelah melakukan perbaikan diharapkan Indonesia akan kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke atas dengan GNI per kapita yang lebih signifikan," pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hergun Gerindra menyodorkan sejumlah solusi agar Indonesia kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?