Hergun: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pengembalian Tunjangan Kinerja PNS
Senin, 30 Agustus 2021 – 02:10 WIB

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (Hergun) sarankan pemerintah kembalikan tunjangan kinerja PNS yang dipotong dalam komponen gaji ke-13 dan THR pada 2021 ketika keuangan negara sudah normal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, pertumbuhan ekonomi ditopang pertumbuhan positif semua komponen, yakni konsumsi rumah tangga, PMTB/investasi, belanja pemerintah, ekspor dan impor.
Dia menyatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengorbanan para PNS yang tunjangan kinerjanya tidak dimasukkan ke dalam THR dan gaji ketigabelas. Seluruh rakyat Indonesia layak memberikan apresiasi kepada PNS atas pengorbanannya tersebut.
"Bila kondisi negara sudah kembali ke normal dan keuangan negara juga sudah sehat, negara perlu memikirkan untuk mengembalikan tunjangan kinerja yang dipotong kepada PNS yang bersangkutan," ucap Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (Hergun) sarankan pemerintah kembalikan tunjangan kinerja PNS yang dipotong dalam komponen gaji ke-13 dan THR pada 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru