Hergun: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pengembalian Tunjangan Kinerja PNS
Senin, 30 Agustus 2021 – 02:10 WIB
![Hergun: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Pengembalian Tunjangan Kinerja PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/01/surat-kemenkeu-tentang-pppk-2021-ada-soal-anggaran-thr-dan-73.jpg)
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (Hergun) sarankan pemerintah kembalikan tunjangan kinerja PNS yang dipotong dalam komponen gaji ke-13 dan THR pada 2021 ketika keuangan negara sudah normal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, pertumbuhan ekonomi ditopang pertumbuhan positif semua komponen, yakni konsumsi rumah tangga, PMTB/investasi, belanja pemerintah, ekspor dan impor.
Dia menyatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengorbanan para PNS yang tunjangan kinerjanya tidak dimasukkan ke dalam THR dan gaji ketigabelas. Seluruh rakyat Indonesia layak memberikan apresiasi kepada PNS atas pengorbanannya tersebut.
"Bila kondisi negara sudah kembali ke normal dan keuangan negara juga sudah sehat, negara perlu memikirkan untuk mengembalikan tunjangan kinerja yang dipotong kepada PNS yang bersangkutan," ucap Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (Hergun) sarankan pemerintah kembalikan tunjangan kinerja PNS yang dipotong dalam komponen gaji ke-13 dan THR pada 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Guru PPPK Kecewa dengan Menag Nasaruddin, Solusi Pembayaran TPG 13 & THR Nihil
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan