Hergun: Pengawasan Lemah, Fungsi OJK Kembalikan Saja ke BI
Sabtu, 09 Mei 2020 – 02:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan wacana Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyeret perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik mengindikasikan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini memberikan indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan, pengaturan dan perlindungan yang dilakukan oleh OJK. Tampaknya bisikan OJK terlalu manis ke Presiden, sehingga tidak berlebihan kalau fungsi OJK dilebur kembali ke Bank Indonesia," kata Heri pada Kamis malam (7/5).
Dia menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) berencana memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank-bank yang melakukan Repurchase Agreement (Repo). Adapun repo tersebut dilakukan perbankan untuk merelaksasi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona.
Bank Indonesia sebelumnya telah menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps pada Januari, 50 bps pada April, dan 200 bps pada Mei 2020. Dengan demikian, saat ini GWM rupiah menjadi 3,50 persen dari himpunan dana bank
Selama 2020, kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini, BI telah melakukan pelonggaran kuantitatif senilai Rp155 triliun melalui penurunan kewajiban GWM guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan ikut menaikkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).
Kenaikan PLM itu wajib dipenuhi melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana. Hanya saja teradapat kendala dalam pelaksanaannya lantaran faktanya, banyak perbankan dalam kesulitan likuiditas.
"Langkah itu baik, tetapi yang menjadi pertanyaan uangnya hanya numpang lewat saja, karena beberapa perbankan diperkirakan masih kesulitan likuiditas dan sudah tidak memiliki secondary reserve dalam bentuk SBN lagi. Sehingga enggak nyambung antara kebijakan dan regulasi," jelas wakil ketua Fraksi Gerindra ini.
Heri Gunawan menyatakan wacana KSSK menyeret perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik mengindikasikan lemahnya pengawasan OJK.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum