Hergun: Pengawasan Lemah, Fungsi OJK Kembalikan Saja ke BI
Sabtu, 09 Mei 2020 – 02:05 WIB

Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com
Melihat kondisi terkini terkait Stabilitas Sistem Keuangan, kata Hergun, jika perbankan Himbara tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik di tengah pandemi Covid-19., maka harus ada aturan dan peraturan yang jelas.
Begerapa aturan itu di antaranya terkait sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara). Kemudian, porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke yang swasta.
"Sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan), sehingga bila Banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara. Terakhir, sebaiknya direksi diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas tersebut," tandas politikus asal Sukabumi ini.(fat/jpnn)
Heri Gunawan menyatakan wacana KSSK menyeret perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik mengindikasikan lemahnya pengawasan OJK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK