Hergun: Sikap Mendua BPK Bikin Bingung, Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyoroti pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna yang khawatir atas kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunganya.
Pernyataan Agung itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6). Saat itu dia menilai tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.
Menanggapi pernyataan itu, Heri menyatakan BPK hendaknya melihat utang pemerintah secara komprehensif dalam kerangka penilaian laporan keuangan secara menyeluruh.
“Ini kan aneh. Di satu sisi, BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, red) terhadap laporan keuangan pemerintah. Namun, di sisi lain mengkhawatirkan utang pemerintah. Rakyat jadi bingung atas sikap mendua BPK,” ucap Heri Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/6).
Ketua Kelompok Fraksi Gerindra Komisi XI DPR RI itu menyoroti pidato ketua BPK yang menyebut indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Angka itu menurutnya betul meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen juga melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-35 persen. Begitu pula dengan pembayaran bunga dan rasio utang yang berada di atas rekomendasi IDR dan IMF.
Hergun -panggilan Heri Gunawan juga menyebut sepanjang 2020 pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.647,78 triliun atau 96,93 persen dari anggaran. Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp 2.595,48 triliun atau 94,75 persen. Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp 947,70 triliun atau sekitar 6,14 persen dari PDB.
Hergun heran BPK beri penilaian WTP terhadap laporan keuangan pemerintah, di sisi lain khawatir soal utang.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?