Heri Budianto: Jubir Partai Perindo Harus Mampu Merespons Persoalan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto mengatakan juru bicara harus mampu menyampaikan visi misi, garis politik, program dan tujuan partai.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan supaya pesan politik Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
"Terhadap persoalan kerakyatan, yakni kenaikan harga harga bahan pokok, masalah kelangkaan bahan pokok atau masalah BBM misalnya yang terjadi di Sumsel, maka juru bicara harus berada pada garda depan bersama masyarakat," papar Herbud, panggilan akrab Heri Budianto.
Dia menyampaikan itu dalam Pelatihan Juru Bicara Partai Perindo se-Sumatera Selatan di Palembang Rabu (3/8).
Pelatihan tersebut diikuti oleh para calon jubir tingkat DPW dan DPD Partai Perindo seluruh Sumatera Selatan.
Koordinator Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo itu menyatakan bahwa jubir harus peka terhadap persoalan persoalan masyarakat, dapat menyampaikan aspirasi rakyat di daerah dan wilayah masing masing, sehingga warga merasa diperhatikan dan diperjuangkan oleh Partai Perindo.
Menurut Heri, pelatihan jubir ini bertujuan agar calon jubir mampu menambah skill dibidang public speaking, menulis rilis berita, mengelola media sosial. "Oleh karena itu pelatihan juru bicara ini penting untuk eksistensi partai," tegasnya dalam siaran pers, Kamis (4/8). (boy/jpnn)
Heri Budianto menegaskan Jubir Partai Perindo harus mampu merespons persoalan rakyat. Jubir harus mampu menyampaikan visi misi partai.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- TGB Zainul Majdi Resmi Keluar dari Partai Perindo
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- Halikinnor dan Irawati Terima Rekomendasi untuk Maju di Pilkada Kotim dari PDIP dan Perindo
- Perindo Dukung Mathius-Aryoko Karena Ingin Sejahterakan Rakyat Papua
- Simak, Pandangan Para Tokoh Partai Perindo Kini Dipimpin Angela Tanoesoedibjo
- Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN