Heri Budianto: RUU Pemilu Harus Dirancang Untuk Jangka Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Heri Budianto mengatakan sudah saatnya DPR merancang RUU Pemilu untuk jangka panjang dan terlepas dari kepentingan jangka pendek dari partai politik.
Menurut Heri, pembahasan soal ambang batas parlemen maupun ambang batas calon presiden sudah menjadi persoalan klasik yang dibahas setiap lima tahun di DPR.
Dia bahkan menyebutkan pembahasan itu seperti sebuah proyek lima tahunan karena seringnya Undang-undang Pemilu direvisi sesuai kepentingan jangka pendek.
“Selain memikirkan aspek kesehatan seperti kondisi kebencanaan (Covid-19), sudah saatnya DPR juga membahas soal penggunaan e-voting dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Heri Budianto saat tampil menjadi pembicara diskusi bertajuk “Ke Mana Arah RUU Pemilu?” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Heri Budianto dan Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menjadi pembicara melalui virtual, sedangkan dua pembicara lain yang hadir langsung yakni Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin.
Lebih lanjut, Heri yang juga Pengajar Komunikasi Politik pada Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana itu menilai e-voting akan jauh menghemat biaya dan anggaran karena pemilih tidak repot lagi dengan pesoalan adminsitratif dan tidak harus datang ke kotak suara.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai sudah ada ‘kekuatan misterius’ yang ingin memaksakan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar tujuh persen, kendati Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) masih disusun.
Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan keragaman anak bangsa. Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan angka tujuh persen tersebut datang tiba-tiba meski pembicaraan soal besaran PT masih berlangsung.
Pengamat politik Heri Budianto mengatakan sudah saatnya DPR merancang RUU Pemilu untuk jangka panjang dan terlepas dari kepentingan jangka pendek dari partai politik.
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol