Heri dan Maya Kelabakan Saat Kamar Hotel Ada yang Mengetuk, Hmmm..

“Saat diamankan, tersangka berada di kamar nomor 206 bersama seorang wanita yang tak lain ialah Maya," jelasnya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tepatnya di dalam kotak sampah alat hisap sabu berupa bong dan pirek."
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iryansyah.
Jadi katanya, ada 3 orang yang diamankan. Yaitu tersangka Hengki, Heri, dan Maya.
"Heri merupakan warga Desa Rantau jaya Belitang BK 10 Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur, sedangkan Maya warga Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang Agung Lampung tengah,” pungkas AKP Iryansyah. (RS/den)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Heri dan Maya kaget tiba-tiba kamar hotel yang mereka sewa ada yang mengetuk dengan keras.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu