Heris Ditangkap Lantaran Menghabisi Nyawa Pelaku Pemalakan

jpnn.com, MUSI RAWAS - Heris, 29, warga Dusun III Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi lantaran menghabisi nyawa seorang pelaku pemalakan.
Korban bernama Riko (29) warga Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas tewas dengan cara ditusuk menggunakan sajam.
“Tersangka sudah ditangkap, yakni Heris warga Srimulyo. Sekarang tersangka sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” ujar Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain.
Riko ditemukan tewas di jalan Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan informasi adanya peristiwa itu.
"Diduga adalah korban pembunuhan. Korban saat ditemukan sudah terkapar di jalan. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Heris mengaku nekat menusuk korban hingga tewas karena sering memalak dirinya dengan meminta uang.
“Menurut keterangan dari tersangka, korban kerap meminta uang kepadanya. Makanya tersangka melakukan sepontanitas, karena sering dipintai uang oleh korban,” tambah Kapolsek STL Ulu Terawas.(*/sumeks)
Heris, 29, warga Dusun III Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi lantaran menghabisi nyawa seorang pelaku pemalakan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua