Heriyadi Terekam Kamera CCTV yang Dicurinya, Ya Sudah
Di hadapan polisi, mantan driver ojek online (Ojol) ini mengaku sejak di-suspend sebagai mitra, dia tidak memiliki pekerjaan tetap
“Saya jual Rp100 ribu dengan orang yang sebelumnya sudah sepakat dan kami janjian ketemuan di luar alias COD,” ujar tersangka Heriyadi.
Setiap beraksi selalu mengincar perumahan yang sepi penghuninya dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket dan helem ojol.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Terakhir di toko manisan, manjat pagar langsung ditarik saja, Pak langsung lepas. Terus kami janjian dengan orang yang sudah sepakat yang mau beli di media sosial. Duitnya untuk makan, sejak di-suspend, aku balik ngojek pangkalan lagi,” tutup Heriyadi.(dho/sumeks)
Heriyadi, 37, warga Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen